Persyaratan Penurunan UKT Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan :

  1. Tulang punggung keluarga meninggal dunia
  2. Tulang punggung keluarga pensiun
  3. Terkena musibah yang menyebabkan kondisi ekonomi menurun (contoh : PHK, usaha bangkrut, terkena penyakit menahun)

Persyaratan berkas penurunan UKT :

  1. Surat permohonan untuk Rektor
  2. Bukti pensiun/akta kematian
  3. Slip gaji orangtua
  4. Fotocopy KTM, KK, dan KTP (orang tua dan mahasiswa)
  5. Rekening listrik dan air 3 bulan terakhir
  6. Fotocopy PBB
  7. Surat pengantar dari pejabat daerah (kepala desa/camat)
  8. Rincian pengeluaran keluarga termasuk biaya kost dan biaya kuliah
  9. Foto rumah semua sisi
  10. Surat keterangan golongan UKT sebelumnya dan kondisi keluarga serta alasan mengajukan penurunan UKT. Surat terdiri dari :
  • Nama
  • NIM
  • Departemen
  • Angkatan
  • Golongan UKT sebelumnya
  • Deskripsi tentang kondisi keluarga serta alasan mengajukan penurunan UKT
  1. Khusus mahasiswa jalur UM harap melampirkan form UKT 1-7, yang dapat di download pada link bit.ly/Form1-7UKT

Timeline : Masa perkuliahan setelah Ujian Tengah Semester hingga Ujian Akhir Semester

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *